Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-05 PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
47-K/PM.I-05/AD/XI/2025 Kolonel Chk Nanang Suryana, S.E., S.H., M.M. Alfian Affandi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Desersi
Nomor Perkara 47-K/PM.I-05/AD/XI/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/175/XI/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 87 ayat (1) ke-2 jo ayat (2) KUHPM.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Kolonel Chk Nanang Suryana, S.E., S.H., M.M.
Terdakwa
NoNama
1Alfian Affandi
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa  Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu sejak tanggal 13 Juli 2025 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2025, atau setidak-tidaknya dalam bulan Juli 2025 sampai dengan bulan Agustus 2025, setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025, di Yonkav 12/BC, Kab. Mempawah, Prov. Kalbar,  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer I-05 Pontianak, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana ”Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari” dengan cara-cara sebagai berikut:

 

1. Bahwa Pratu Alfian Affandi (Terdakwa) adalah prajurit TNI AD yang masih berdinas aktif di Yonkav 12/BC sampai saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Pratu NRP 31200360521098, Jabatan Tayanranpur AVLB 3 Tonhar Kima Yonkav 12/BC, Kesatuan Yonkav 12/BC.

 

2. Bahwa Terdakwa diberikan cuti oleh Kesatuan Yonkav 12/BC dalam rangka cuti purna tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia terhitung tanggal 30 Juni 2025 sampai dengan tanggal 12 Juli 2025 ke Kab Sambas Prov. Kalbar.

 

3. Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Juli 2025 pukul 20.30 WIB setelah masa cuti selesai, dilaksanakan apel pengecekan cuti purna tugas dan saat pengecekan  Terdakwa tidak hadir tanpa keterangan (TK), kemudian Pasi Intel Yonkav 12/BC A.n. Lettu Kav Aditya Adi Prasety memerintahkan Serda Bima Surya Dinata (Saksi-1) dan Sertu Lukman Hakim (Saksi-2) untuk melakukan pencarian di sekitar Satuan dan menghubungi keluarga Terdakwa namun Terdakwa belum dapat diketemukan serta Hanphone Terdakwa tidak bisa dihubungi sehingga keesokan harinya Pasi Intel Yonkav 12/BC untuk melakukan pencarian di sekitar Kab. Mempawah, Kab. Sambas dan kota Pontianak namun Terdakwa belum dapat diketemukan hingga sekarang.

 

4. Bahwa Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa izin yang sah dari Komandan Satuannya sejak tanggal 13 Juli 2025 hingga sekarang dan Terdakwa tidak pernah menghubungi pihak Kesatuan ataupun rekan-rekanya di Yonkav 12/BC untuk memberitahukan keberadaanya dan kegiatan yang dilakukan serta Terdakwa tidak membawa barang-barang inventaris satuan.

 

5. Bahwa atas perbuatan Terdakwa yang telah meninggalkan satuan tanpa izin Komandan satuan sejak tanggal 13 Juli 2025 selanjutnya satuan melimpahkan perkara Terdakwa ke Sub Denpom XII/1-7 Spy sesuai Laporan Polisi Nomor LP-09/A-09/VIII/2025/Idik tanggal 26 Agustus 2025.

 

6. Bahwa dengan demikian Terdakwa telah meninggalkan dinas tanpa izin yang sah dari Komandan Kesatuan atau pejabat lain yang berwenang sejak tanggal 13 Juli 2025 sampai dengan 26 Agustus 2025 atau selama 44 (empat puluh empat) hari berturut-turut atau lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari sesuai daftar Absesnsi Khusus satuan atas nama Terdakwa mulai bulan Juli 2025 sampai dengan bulan Agustus 2025.

 

7. Bahwa yang menjadi penyebab Terdakwa meninggalkan satuan tanpa izin yang sah dari Komandan Satuan  karena terlibat judi Online dan hutang piutang serta tidak menginginkan lagi menjadi Prajurit TNI.

 

8. Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa izin yang sah dari Komandan Kesatuan, Negara Republik Indonesia tidak dalam keadaan perang dan Terdakwa maupun Kesatuannya tidak dipersiapkan dalam tugas operasi militer.

Pihak Dipublikasikan Ya